KMA Nomor 184 Tahun 2019 - Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah



Kementerian Agama (Kemenag) kembali menetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah yaitu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah, ruang lingkup keputusan ini meliputi :

  1. Struktur kurikulum
  2. Pengembangan implementasi kurikulum
  3. Muatan lokal
  4. Ekstrakurikuler
  5. Pembelajaran pada madrasah berasrama
  6. Penilaian hasil belajar

KMA Nomor 184 Tahun 2019 ini menggantikan regulasi KMA Nomor 117 Tahun 2014, dengan adanya regulasi baru ini diharapkan mampu mendorong dan memberi aturan bagaimana berinovasi dalam implementasi kurikulum madrasah serta memberikan payung hukum dalam pengembangan kekhasan madrasah, pengembangan penguatan karakter, pendidikan anti korupsi dan pengembangan moderasi beragama pada madrasah.

KMA Nomor 184 Tahun 2019 dimaksudkan sebagai panduan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Pedoman ini bertujuan untuk standarisasi implementai kurikulum di madrasah dan memberikan kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan kurikulum madrasah.

Tahun pelajaran 2019/2020 madrasah tetap bisa menggunakan KMA Nomor 117 Tahun 2014 karena KMA Nomor 184 Tahun 2019 akan diterapkan secara bertahap pada jenjang MI, MTs dan MA mulai tahun pelajaran 2020/2021, meskipun belum diterapkan semua pihak yang terkait dengan madrasah diharapkan bisa mempelajari lebih dulu.

Kemenag juga telah menetapkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah, nantinya KMA Nomor 183 Tahun 2019 ini akan menggantikan KMA Nomor 165 Tahun 2013, namun kali ini admin akan berbagi KMA Nomor 184 Tahun 2019.

Silahkan download file KMA Nomor 184 Tahun 2019 : KLIK

Artkel terakit : KMA No 183 Tahun 2019 - Kurikulum PAI dan Bhs. Arab Pada Madrasah : KLIK

Semoga bermanfaat....

@adminmadrasah
Diberdayakan oleh Blogger.