SK Dirjen Tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar Madrasah (MA/MTs/MI)
Direktur
Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama mengeluarkan surat
keputusan tentang Juknis Penilaian Hasil Belajar untuk Madrasah. Madrasah
Aliyah (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018), Madrasah Tsanawiyah (SK Dirjen
Pendis Nomor 5162 Tahun 2018) dan Madrasah Ibtidaiyah (SK Dirjen Pendis Nomor
5161 Tahun 2018).
Petunjuk teknis terkait penilaian Hasil Belajar pada Madrasah
(MI, MTs, dan MA) ini merupakan pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan
serta stakeholder lainnya dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di
madrasah sesuai dengan jenjangnya. Dalam juknis ini mengatur dan menjelaskan
tentang konsep penilaian, penilaian otentik, ketuntasan belajar, penilaian
proses dan hasil belajar, jenis-jenis penilaian, pemanfaatan dan pelaporan
hasil belajar.
SK
Dirjen Pendis yang ditujukan kepada satuan pendidikan MI dan MTs, ditetapkan
pada 19 September 2018, sedangkan untuk SK Dirjen Pendis yang ditujukan kepada
satuan pendidikan MA dikeluarkan pada 11 Juli 2018.
Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada
Madrasah Ibtidaiyah :
1. Bab I Pendahuluan
2. Bab II Konsep Penilaian
3. Bab III Penilaian Otentik
4. Bab IV Ketuntasan Belajar
5. Bab V Penilaian Proses dan Hasil Belajar
6. Bab VI Jenis Penilaian
7. Bab VII Pemanfaatan dan Pelaporan Hasil Belajar
8. Bab VIII Penutup
Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada
Madrasah Tsanawiyah
1. Bab I Pendahuluan
2. Bab II Konsep Penilaian
3. Bab III Penilaian Otentik
4. Bab IV Ketuntasan Belajar
5. Bab V Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah
6. Bab VI Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
7. Bab VII Penutup
Sistematika Juknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah
1. Bab I Pendahuluan
2. Bab II Konsep Penilaian
3. Bab III Penilaian Otentik
4. Bab IV Ketuntasan Belajar
5. Bab V Penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan, dan Pemerintah
6. Bab VI Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan
7. Bab VII Pemanfaatan dan Pelaporan Hasil Belajar
8. Bab VIII Penutup
Download Juknis Penilaian
Hasil Belajar untuk Madrasah :
Madrasah Aliyah (MA) : KLIK
Madrasah Tsanawiyah (MTs) : KLIK
Leave a Comment