KOMPETISI NASIONAL INOVASI PEMBELAJARAN IT MA NUMBER ONE YTI DELEGASIKAN GURU TERBAIK
MA Number One YTI Nguling turut serta dalam Kompetisi Nasional Inovasi Media Pembelajaran Berbasis IT Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh MGMP Rumpun TIK Madrasah Jawa Timur.
Kompetisi ini terbuka untuk umum Guru RA dan Madrasah disemua jenjang (MI, MTs, & MA), pendaftaran dan pengiriman karya akan dilaksanakan pada 10 Maret s.d 20 April 2025 dengan sistem online dan final dilaksanakan pada 7 Mei 2025.
Peserta yang lolos final sebanyak 25 finalis akan mempresentasikan karya inovasi media pembelajarannya di depan para juri demi meraih Juara 1,2,3 dan Harapan 1,2,3.
Baca Juga : TINGKATKAN KOMPETENSI GURU MA NUMBER ONE YTI TERAPKAN PROGRAM ODOW DAN GAMMA AI
MA Number One YTI mengutus guru terbaik dibidangnya yaitu Ibu Nur Wahidah, S.Pd.I, lulusan STKIP PGRI Pasuruan ini mumpuni dibidang TIK dan termasuk salah satu guru yang kreatif dalam kegiatan pembelajaran.
Kami sengaja turut serta dalam kompetisi tersebut demi membangun iklim inovasi dan berkompetisi di kalangan guru. Melalui lomba ini guru akan semakin banyak membuat dan menghasilkan media pembelajaran yang berkualitas, ujar Kepala Madrasah Bpk. Shomadi, S.Pd.I.
Lomba inovasi media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi ini tentu secara tidak langsung telah memberikan ruang bagi guru untuk terus berkreasi dan berinovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada.
Baca Juga : HASILKAN RATUSAN KARYA TULIS & TELAH DIBUKUKAN REFI KRISTANTI TERPILIH SEBAGAI DUTA MENULIS
Semoga Ibu Nur Wahidah bisa melaksanakan kompetisi ini dengan baik dan meraih hasil sesuai harapan bersama.
Berikut persyaratan peserta yang harus dipenuhi :
- Peserta adalah guru yang aktif mengajar di Madrasah (RA, MI, MTs, MA);
- Tidak ada batasan guru mata pelajaran tertentu, sehingga semua guru yang mengajar ditingkatan RA, MI, MTs, MA berhak menjadi peserta lomba;
- Keabsahan peserta dibuktikan dengan melampirkan bukti identitas guru yang diperoleh melalui tanggapan layar (screenshot) data diri dari aplikasi emis atau surat keterangan sebagai guru dari Madrasah;
- Bila diketahui peserta tidak sah, maka peserta tersebut dinyatakan diskualifikasi dan tidak diperbolehkan untuk mengikuti perlombaan berikutnya;
- Pendaftaran sewaktu-waktu ditutup jika kuota peserta lomba sudah terpenuhi (maksimal 200 peserta).
Leave a Comment